DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan mayoritas pengemudi ojek online (ojol) lebih memilih berstatus sebagai pengusaha mikro dibanding pekerja. Kesimpulan itu diperoleh setelah Kementerian UMKM berdialog dengan ratusan perwakilan 19 komunitas mitra Gojek, Grab, dan Maxim.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan pengemudi ojek online (ojol) roda dua sebagai pengusaha mikro transportasi online mulai Rabu (1/7/2026). Bersamaan dengan itu, potongan komisi yang dikenakan platform aplikasi dibatasi maksimal 8 persen.